Cash Waqf Linked Deposit: Inovasi Terbaru dalam Perbankan Syariah yang Menggabungkan Investasi dan Wakaf

2024-12-24 15:00:53

News Image https://www.bwi.go.id/wp-content/uploads/2023/12/CWLD-350x235.jpg

PT Bank Syariah Artha Madani baru-baru ini meluncurkan produk inovatif bernama Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang menggabungkan konsep wakaf dan deposito syariah. Peluncuran produk ini berlangsung di Jakarta pada acara Indonesia Sharia Economic Festival 2024, menjadi tonggak penting dalam pengembangan produk perbankan syariah dengan fokus sosial. 

Apa Itu Cash Waqf Linked Deposit? 

Cash Waqf Linked Deposit adalah produk wakaf uang sementara yang memungkinkan nasabah (wakif) untuk menanamkan dana wakaf dalam bentuk deposito syariah. Imbal hasil yang diperoleh dari deposito ini akan dikelola oleh nazir wakaf dan disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf 'alaih) sesuai dengan program yang telah disepakati. Dengan demikian, produk ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi wakif, tetapi juga memberikan kontribusi positif dalam pengembangan sosial. 

Keunggulan Cash Waqf Linked Deposit 

  1. Investasi Berbasis Wakaf: Nasabah dapat berwakaf dengan nominal mulai dari Rp 1.000.000,- dan memperoleh imbal hasil dari investasi tersebut.
  2. Jangka Waktu Fleksibel: Program CWLD memiliki jangka waktu minimal satu tahun, di mana pokok deposito tidak dapat dicairkan sebelum masa program berakhir.
  3. Sertifikat Wakaf: Setiap wakif yang berpartisipasi akan menerima Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Sertifikat Wakaf Uang (SWU) sebagai bukti kontribusi mereka.
  4. Manfaat Sosial: Imbal hasil dari deposito akan digunakan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dukungan dari OJK dan Badan Wakaf Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pedoman untuk implementasi CWLD agar produk ini tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik. OJK berharap produk ini dapat menjadi jembatan antara fungsi komersial dan sosial dalam perbankan syariah, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam wakaf tunai.
 
Badan Wakaf Indonesia juga mengungkapkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, meskipun realisasinya masih belum optimal. Dengan hadirnya produk CWLD, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam wakaf uang, sehingga dampak sosialnya dapat lebih besar.
 

Baca Juga

El

El

Writer

Semua Berita